Uncategorized

Laporan LKPJ 2024, Bupati Sumenep Sebut APBD Mencapai 2,67 Triliun

×

Laporan LKPJ 2024, Bupati Sumenep Sebut APBD Mencapai 2,67 Triliun

Sebarkan artikel ini

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna di Ruang Graha Lantai 4 DPRD Sumenep, Senin (17/03/2025).

Dalam nota pengantarnya, Bupati menjelaskan bahwa LKPJ merupakan laporan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2024.

“LKPJ ini terdiri atas tiga bagian utama, yaitu visi dan misi, gambaran pengelolaan keuangan daerah, serta capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Bupati.

Bupati menegaskan bahwa visi Pemkab Sumenep yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026 adalah Sumenep Unggul, Mandiri, dan Sejahtera.

Pada tahun 2024, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Sumenep mencapai Rp 2,67 triliun atau 102,61% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp 2,60 triliun.

“Pendapatan ini mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 304,07 miliar atau 111,49% dari target, pendapatan transfer sebesar Rp 2,35 triliun atau 101,70% dari target, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 7,62 miliar atau 72,81% dari target,” papar Bupati.

Sementara itu, total belanja daerah tahun 2024 mencapai Rp 3,03 triliun, dengan realisasi sebesar Rp 2,79 triliun atau 91,97%. Adapun realisasi pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp 441,24 miliar atau 101,16% dari anggaran yang telah ditetapkan.

Bupati menekankan bahwa capaian ini menunjukkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang semakin optimal dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sumenep. (Tim/wh/day).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *