SUMENEP – Hari ini pelaku dugaan Pencabulan anak dibawah umur yang di lakukan oleh oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kebunagung 2 Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur resmi di tahan Polres Sumenep, Rabu (5/05/2024).
Namun, Aktivis GMNI dan keluarga korban serta masyarkat Desa Kebunagung hari ini melakukan aksi demontrasi di depan Polres Sumenep dan memberikan dukungan serta berterimakasi atas di tahan nya oknum guru yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Mereka menyuarakan tentang kasus pencabulan yang di lakukan oleh oknum gurunya sendiri untuk di hukum seberat-beratnya, karena korban nya masi anak di bawah umur.
Demi memastikan bahwa terlapor di lakukan penahanan oleh Polres Sumenep maka keluarga korban di perbolehkan masuk untuk melihat pelaku.
Ternyata benar, pelaku sudah di lakukan penahanan oleh Polres Sumenep kami merasa lega dan berterima kasih kepa pihak penyidik.
Menurut Akbp Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M terduga pelaku ST beralamat di Desa Kebunagung Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep sudah diamankan di Polres Sumenep.
Lebih lanjut AKBP Henri menjelaskan bahwa pelaku (ST) yang ditetapkan sebagai tersangka terhitung pada tanggal 5 Juni 2024
” Bahwa pada hari Senin 3 Juni 2024 kemarin pelaku (ST) sebagai terlapor tidak hadir dari panggilan penyidik Polres Sumenep, namun pada selasa 4 Juni 2024, pelaku (ST) datang ke Polres Sumenep bersama kuasa hukumnya menghadap penyidik dan langsung diamankan di Polres Sumenep, (Tim/Wh/Day).












