SUMENEP – Pembangunan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) saat ini di awasi dengan serius. Pengerjaan proyek itu 420 hari, yakni harus selesai pada 19 September 2024 mendatang.
Anggaran untuk kegiatan fisik tersebut senilai Rp102.175.800.000. Sumbernya dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Sumenep.
Kepala Dinas PUTR Sumenep Ir. Eri Susanto menyampaikan, pembangunan gedung DPRD direncanakan sejak lama oleh Sekretariat DPRD Sumenep, atau sekitar tahun 2015-2018 lalu. Namun rencana itu gagal.
Kemudian karena tidak dapat terlaksana, seiring berjalannya waktu, pada tahun 2022 disepakati antara ketua DPRD serta bupati Sumenep, dapat dilakukan dalam bentuk penganggaran multiyears kontrak. Akan dikerjakan dalam kurun waktu dua tahun, terhitung 2023–2024.
“Berdasarkan rapat bersama kepala daerah, sekretaris dewan, serta ketua DPRD. Pembangunan gedung DPRD perlu dilakukan, karena bangunan gedung DPRD yang lama sangat memprihatinkan,” katanya, Kamis (10/03/2024).
Dirinya mengaku tidak tahu kantor yang lama mau dijadikan apa pasca pembangunan gedung DPRD yang baru sudah selesai.
“Kami hanya menjalankan tugas, masalah kantor lama mau dijadikan apa masih belum tahu,” tegasnya.
Pembangunan tersebut bertanda tangan kontrak pada 4 Agustus 2023 lulu. Lalu dilakukan serah terima lapangan dan personel, penyusunan mutu kerja. Setelah itu dilakukan rapat persiapan pelaksanaan kontrak dan baru dilakukan peletakan batu pertama. Lokasinya di Desa Patean, Kecamatan Batuan.
“Saat ini sudah menjadi tanggung jawab kontraktor untuk menyelesaikan pembangunan itu,” tuturnya.
“Kami hanya menjalan program, dan mengawasi, untuk terkait kebijakan bahwa kenapa dibangun dan sebagainya merupakan wewenang pimpinan salah satunya bupati,” imbuhnya
Eri juga menambahkan, pembangunan gedung DPRD mulai dikerjakan sejak 2022. Itu dimulai dari pematangan lahan atau pemadatan lahan sudah menghabiskan APBD Rp940 juta.












