HUKUMKRIMINALPEMERINTAHANPERISTIWA

Maraknya Rokok Ilegal, Pemerintah Kabupaten Sumenep Akan Gelar Oprasi Secara Berkala

×

Maraknya Rokok Ilegal, Pemerintah Kabupaten Sumenep Akan Gelar Oprasi Secara Berkala

Sebarkan artikel ini

SUMENEP –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama tim akan segera melakukan operasi rokok ilegal Dari informasi awal yang telah dirangkum tim, ditemukan 104 jenis rokok ilegal berbagai merek dari 63 toko yang berada di 19 kecamatan di Sumenep.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sumenep Ach. Laili Maulidy mengatakan, sebanyak 104 jenis rokok ilegal sudah dilaporkan ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai melalui aplikasi sistem informasi rokok ilegal (SIROLEG).

“Hasil pengumpulan informasi jenis rokok ilegal sudah dilaporkan melalui SIROLEG, selanjutnya ditindaklanjuti dengan mengadakan operasi bersama tim,” katanya, Minggu (18/9/2022).

Sebelum melakukan operasi, pada Kamis (25/8/2022) lalu, sudah dibentuk tim. Tim yang bertugas dalam operasi itu dari unsur Satpol PP, Polres, Kodim, DBHCT, Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, Dinas UKM dan Perdagangan, Bagian Hukum, Setkab Sumenep, DPMPTSP dan Dinas Tenaga Kerja Sumenep serta lainnya.

Pelaksanaan operasi didasari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215 Tahun 2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Jika masyarakat tetap menjual rokok ilegal, maka akan ada tindakan tegas dari instansi bea cukai,” tegas Ach. Laili.

Dia menjelaskan, kegiatan operasi untuk memberantas rokok ilegal merupakan agenda wajib yang perlu dilakukan. Harapannya masyarakat sadar bahwa rokok ilegal itu dilarang.

“Mengenai anggaran operasi, didiapkan senilai Rp100 juta. Target minimal harus mendapatkan 4.800 batang dalam satu kegiatan atau dalam satu operasi,” Ucap laili.

Anggaran operasi itu bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) 2022 yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Salah satu tujuan pemanfaatannya memang untuk menekan angka peredaran rokok ilegal.

“Memang harus serius dalam hal melakukan operasi,” papar Kepala seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura Zainul Arifin.

Mengenai jumlah produsen rokok ilegal, belum diketahui, sebab produsennya tidak jelas dan cenderung berganti-ganti, (Tim/Wh/Day).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *