HUKUMKRIMINALPEMERINTAHAN

4 Hari Puasa, Bupati Sumenep Kunjungi Bazar Takjil di Depan Labang Mesem

×

4 Hari Puasa, Bupati Sumenep Kunjungi Bazar Takjil di Depan Labang Mesem

Sebarkan artikel ini

SUMENEP –  Hari ini Bupati Sumenep Achmad Fauzi beserta robongan Dinas terkait Kunjungi Bazar Takjil. Pemerintah Kabupaten Sumenep bekerja sama dengan Perkumpulan Pedagang Pasar Minggu Sumenep (P3MS) mengadakan Bazar Takjil Ramadan 1443 Hijriah Tahun 2022.

Pelaksanaan Bazar Takjil Ramadan itu dipusatkan di Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Pajagalan Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, diikuti puluhan pedagang dengan menyajikan beragam jenis makanan dan minuman untuk menu berbuka puasa.

“Bazar Takjil Ramadan sebagai upaya memberikan dampak positif bagi pedagang dan pelaku UMKM di Kabupaten Sumenep,” Ucap Bupati Bupati Saat Mengunjungi Bazar Takjil, Minggu (4/042022).

Bupati juga menyampaikan, masyarakat biasanya pada bulan Ramadan sangat antusias membeli makanan dan minuman untuk menu buka puasa bersama keluarga.

“Bazar Takjil Ramdan membuka peluang usaha pedagang dan pelaku UMKM untuk memasarkan produk kulinernya, yang efeknya mampu meningkatkan perekonomian masyarakat,” Ungkapnya.

Bahwasanya, Pemeritah memberikan izin dilaksanakannya Bazar Takjil Ramadan ini, sebagai upaya menggerakkan perekonomian demi membantu meringankan beban masyarakat akibat dampak Covid-19.

“Bazar Takjil Ramadan yang telah mendapat izin bertempat di depan Labang Mesem, Mami Muda dan di Kecamatan Batuan, sehingga dengan banyaknya lokasi bazar itu mengurangi kerumuman masyarakat di satu titik lokasi,” Ujarnya.

Karena saat ini, Covid-19 belum berakhir tentu untuk mengurangi kerumunan masyarakat dibagi beberapa titik tempat pelaksanaan Bazar Takjil Ramadan tahun ini.

“Semoga dengan Bazar Takjil pemberdayaan ekonomi benar-benar bermanfaat bagi pedagang, termasuk masyarakat yang ingin membeli menu makanan favorit untuk berbuka puasa,” Pungkasnya, (Tim/Wh/Day).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *