HUKUMKRIMINALPEMERINTAHAN

Pasca Fitnah Keji Bupati Sumenep, Camat Batang-batang Terancam Dilaporkan

×

Pasca Fitnah Keji Bupati Sumenep, Camat Batang-batang Terancam Dilaporkan

Sebarkan artikel ini

SUMENEP – Pasca pernyataan fitnah camat Batang-batang terhadap Bupati Sumenep, ahirnya buka suara untuk meluruskan video yang beredar dikalangan masyarakat Sumenep, Madura, Jawa Timur

Potongan video viral Camat Batang-Batang yang menuai kontroversi lantaran perkataannya di dalam video itu yang terkesan ‘meminta’ Kades mencuri sapi warga yang tak mau divaksin.

“Kelebunnya takut dengan masyarakat. Tako’ ta’ epele pole 2025 atau 2026. Itu, kan, masih lama. Kelebun punya kartu as. Punya (kartu?) sakte. Keco’ sapena, cakna bupati, sampe’ begitu. Keco’ sapena mon oreng se ta’ endha’ evaksin…”. Demikian pernyataan Camat Batang-Batang dalam video tebut.

Merespons hal itu, Bupati Fauzi memastikan dirinya tidak pernah memerintahkan hal seperti yang disampaikan Camat Batang-Batang dalam potongan video viral tersebut.

“Saya pastikan, saya tidak pernah menyuruh hal tercelah seperti itu demi menyukseskan program vaksinasi Covid-19. Vaksinasi memang penting, tapi untuk menyukseskannya tidak bisa dilakukan dengan cara tidak baik,” tegasnya, Senin (16/08/2021).

Menurut menurut Bupati Sumenep, pihaknya akan terus berupaya agar program vaksinasi Covid-19 berjalan sesuai harapan. Tentu dengan cara-cara yang dapat dibenarkan. Baik dari sisi etika sosial maupun hukum formal.

“Kami tidak mungkin menggunakan cara-cara yang dapat merugikan masyarakat itu untuk menyukseskan vaksinasi. Tujuan baik harus dicapai dengan cara yang baik pula,” tegasnya.

Sementara berkaitan dengan viralnya video Camat Batang-Batang yang menuai kontroversi itu, Bupati Fauzi mengaku sudah memanggil dan menegur yang bersangkutan.

Secara terpisah, Maz Day selaku Loyalis Achmad Fausi menuturkan bahwa pernyataan fitnah terhadap Bupati Sumenep agar segera di beri sanksi berat.

“Menurut saya sangat tidak pantas seorang Camat berbuat fitnah terhadap bupatinya, nah ini harus kiata sikapi serta di beri sanksi sesuai peraturan ASN,”

Menurut nya, camat Batang-batang sangat keterlaluan, memberikan pernyataan dengan lantang nya memfitnah Bupati.

“Saya tau sendiri, kalau Bupati Sumenep Achmad Fauzi tidak akan pernah menyuruh atau melontarkan kata-kata yang membuat hati masyarakat nya tersakiti,” Ungkapnya.

Maz Day Juga menjelaskan, jika sanksi yang di jatuhkan tidak sesuai maka kasus ini akan di laporkan ke Penegak hukum, karena pernyataan tersebut meresahkan masyarakat sumenep, (Tim/Wh/Day).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *