HUKUMKRIMINALPEMERINTAHANPERISTIWA

Pasca Larangan Mudik Lebaran 1442 H Tahun 2021, Bupati Sumenep Pimpin Gelar Apel di Lapangan Sanika Satyawada Polres Sumenep

×

Pasca Larangan Mudik Lebaran 1442 H Tahun 2021, Bupati Sumenep Pimpin Gelar Apel di Lapangan Sanika Satyawada Polres Sumenep

Sebarkan artikel ini

SUMENEP –  Jelang Larangan Mudik Lebaran, Bupati Sumenep Achmad Fauzi SH, MH pimpin Apel Sanika Satyawada 1442 H/2021 di Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (26/04/2021).

Hadir dalam pelaksanaan apel gabungan dalam rangka Pengamanan Larangan Mudik, Bupati Sumenep Achmad Fauzi, SH, MH, Kapolres Sumenep AKBP Darman, S.I.K, Dandim 0827 Sumenep, Kajari Sumenep, Anggiat DPRD, Satpol PP.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Fauzi menyampaikan dalam pidato Kapolda Jawa timur Dr Nico Afianta, S.I.K, SH, MH. tentang larangan mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H mulai 22 Apri hingga 24 Mei 2021.

“Sesuai dengan adendum surat edaran dari satgas penanganan Covid-19 bahwa, menjelang Hara Raya Idul Fitri 1442 H mulai tanggal 22 April hingga 24 Mei 2021 larangan mudik resmi di berlakukan,” Kata Fauzi.

Menurutnya, Adendum tersebut diberlakukan dengan tujuan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Kami menekankan kepada personil yang bertugas agar lakukan deteksi dini dan intevensi dini juga lakukan pemetaan kerawanan di masing masing lokasi,” jelasnya.

Menurutnya, Kordinasi secara intens dengan semua stakeholder dalam rangka pelaksanaan penyekatan lokasi dan laksanakan tugas secara optimal dengan memperhatikan kesehatan.

“Untuk mensukseskan larangan mudik ini pihak petugas gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Perhubungan dan Satpol PP akan melakukan penyekatan di beberapa titik rawan,” Ujarnya.

Namun, Fauzi juga memaparkan ada Beberapa titik rawan masuk ke wilayah Kabupaten Sumenep akan di lakukan penyekatan seperti di perbatasan jalur Pamekasan, Sumenep wilayah selatan, wilayah Utara di Kecamatan Pasongsongan dan di wilayah tengah di Kecamatan Guluk Guluk.

”kita tidak akan lalai menjaga dan mengantisipasi penyebaran Covid-19, karena kalau lalai akan berdampak buruk bagi kita semua,” Ungkapnya.

Ahir dari penyampaian itu, Fauzi menjelaskan bahwa, Selama ini kita memperbolehkan pelaku ekonomi tetap jalan tapi dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan dan kami akan selalu melakukan operasi yustisi untuk mengantisipasi, (Tim/Wh/Day).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *