HUKUMKRIMINALPEMERINTAHANPERISTIWA

Biar Ada Efek Jera, Oknum ASN Diparbudpora Sumenep di Tahan

×

Biar Ada Efek Jera, Oknum ASN Diparbudpora Sumenep di Tahan

Sebarkan artikel ini

SUMENEP – Oknum Aapratur Sipil Negara (ASN) Gagal lakukan upaya damai, Subiakto salah satu Kepala Bagian di Dinas Disparbutpora Sumenep ahirnya ditahan penyidik Polres Sumenep, Selasa (2/02/2021).

Satu minggu lebih tidak ada hasil upaya damai dari pihak Pelapor, Polres Sumenep ahirnya menjemput terlapor di Katornya.

Kasat Reskrim Pores Sumenep AKP Dhany Rahadian Basuki menjelaskan, jika terlapor diberi waktu satu minggu untuk melakukan upaya damai.

“Tersangka kita jemput di Kator nya karena pasca di tetapkan tersangka terlapor diberi waktu satu minggu untuk melakukan upaya damai tidak berhasil,” Kata Dhany, Selasa (2/02/2021).

Menurut Dhany Tersangka koperatif dalam menjalani peyelidikan dan penyidikan hingga terlapor di tahan.

“Kemarin Korban nya menghadap saya untuk minta di tahan dan tidak mau memberikan maaf kepada terlapor, ahirnya saya tahan,” Ujar Dahany.

Secara terpisah, korban atas nama Alwi Bil Faqil menjelaskan, Hanya saja melalui pengacara nya, tersangka dan pengacara nya untuk melakukan upaya damai atau secara kekeluargaan.

“Menurut saya cara tersebut bukanlah upaya untuk damai, karena memang dari awal tersangka tidak ada etikad baik sama sekali,” Kata Alwi, Rabu (3/02/2021) kepada tkp86.com

Menurut alwi, awalnya tersangka mengelak dan tidak mengakui adanya penganiayaan tersebut.

“Setelah berjalan dua minggu dan ditetapkan sebagai tersangka, barulah Subiakto melakukan upaya damai. Itupun melalui pengacaranya, bukan langsung ke saya,” Ucapnya.

Dari pihak korban sangat menyayangkan karena tidak ada itikad baik dan telat lakukan upaya damai sehingga terlapor di tahan.

“Terus terang, saya dan keluarga tidak akan pernah memaafkan subiakto, dan biar ada efek jera,” Pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *