SUMENEP – Hari ini Tim Gabungan Gugus Tugas Covid-19 gencar melakukan Oprasi Yustisi, Pengendara yang keterdapatan tidak memakai masker di hentikan dan di beri sanksi tepatnya di alun-alun Taman Bunga, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (26/01/2021).
Tim Gabungan Gugus Tugas Covid-19 yang terdiri dari dari Polisi, TNI, Kejaksaan, POL PP, BPBD, DINKES, PERHUBUNGAN, mereka rutin melakukan Oprasi Yustisi guna mencegah penyebaran Virus Corona.
Adapapun pengendara kendaraan bermotor yang masi tidak memakai masker di berhentikan dan di beri sangksi aminitrasi berupa tegoran dan di data.
Salah satu pengendara kendaraan bermotor asal Desa Babian keterdapatan tidak memakai masker di hentikan oleh petugas Tim Gabungan, namun pengendara tersebut membawa masker tapi tidak di gunakan.
“Saya lupa memakai nya, tapi saya membawa masker,” Ucap Iin, Selasa (26/01/2021).
Dirinya menyadari bahwa memang salah, tidak memakai masker, karena penyebaran virus Corona.
“Saya minta maaf dan benar-benar lupa memakai nya, karena barusan saya dari pasar,” Ungkapnya.
Tim Gabungan Gugus Tugas Covi-19 akan terus melakukan Oprasi Yustisi sampai ada ketetapan dari pemerintah pusat, (Tim/Wh/Del/Des).












