HUKUMKRIMINALPEMERINTAHANPERISTIWAPOLITIK

Komjen Listyo: Hukum Tidak Boleh Tajam Kebawah dan Tumpul Keatas

×

Komjen Listyo: Hukum Tidak Boleh Tajam Kebawah dan Tumpul Keatas

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bila dirinya menjabat Kapolri, proses penegakan hukum tak boleh lagi bersifat tajam ke bawah atau tumpul keatas

Menurutnya, tidak boleh ada lagi kasus seperti yang menimpa Nenek Minah yang mencuri tiga buah kakao di perkebunan milik PT Rumpun Sari Antan (RSA) diproses secara hukum oleh Polri.

“Sebagai contoh, ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Tidak boleh ada kasus Nenek Minah yang mencuri kakao kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum,” Kata Listyo saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/01/2021).

Menurut dirinya, tidak boleh ada lagi kasus seperti yang dialami seorang ibu yang menjadi tersangka setelah melaporkan anaknya. Listyo berkata, kasus-kasus yang mengusik rasa keadilan masyarakat tidak boleh lagi ada di Polri.

“Hal-hal ini tentunya ke depan tidak boleh lagi atau tentunya kasus lain yang mengusik rasa keadilan masyarakat,” Ucapnya.

Dirinya mengingatkan bahwa penegakan hukum harus tetap dilakukan secara humanis, karena masyarakat membutuhkan proses penegakan hukum yang menegakan keadilan, bukan dalam rangka memeroleh kepastian hukum.

“Betul penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, namun humanis. Saat ini, masyarakat perlu penegakan hukum yang menegakkan rasa keadilan bagi masyarakat, bukan penegakan hukum bukan dalam rangka untuk kepastian hukum,” Ujarnya.

Fokus utama yang akan diperbaiki sehingga mampu mengubah wajah Polri yang memenuhi harapan masyarakat dengan orientasi kepentingan masyarakat berbasis hukum berkeadilan dan menghormati HAM, serta mengawal proses demokrasi, (Tim/Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *