NET SYBER.COM, SUMENEP – Setelah mendengar penangkapan BBM subsidi oleh Polda Jatim, Komisi II DPRD Sumenep, melakukan Inspeksi Mendadak (SIDAK) ke pangkalan BBM bersubsidi yang diduga ilegal di Desa Kebun Dadap Barat, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur Jumat (13/12/2019).
Ketua Komisi II Moh. Sunbaidi menjelaskan, Sidak yang dilakukan bersama anggotanya ingin tahu keberadaan tempat penimbunan BBM jenis solar di PT Pelita Petrolium Indoasia (PPI) Cabang Sumenep dengan Kepala Cabang M. Dalam kasus penyelewengan BBM tersebut ternyata juga dipasok ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT. Sumekar Line, yang diduga sebagai pembelinya.
“Yang pasti kami akan memanggil pihak Sumekar Line untuk meminta penjelasan kasus yang sudah masuk ke ranah hukum dalam hal ini ditangani Polda Jatim,” ujar Subaidi.
Selanjutnya, dirinya mengaku merasa sangat miris atas kasus tersebut. Apalagi di dalam kasus ini menyeret salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumenep.
“Kami merasa prihatin dan merasa kurang nyaman atas kejadian ini. Karena salah satu mitra kerja Komisi II DPRD Sumenep, yakni Sumekar Line juga diduga terlibat,” terang Politisi PPP itu.
Komisi II DPRD telah berupaya memanggil pihak PT. Sumekar Line, tapi tak satupun dari mereka menghadiri undangan Komisi II.
“Sebelum ramai-ramai kasus ini kami sebetulnya sudah undang secara resmi untuk berbicara, tapi tidak ada yang datang sebelum kasus ini muncul,” Ujarnya.
Dalam peristiwa tersebut pihaknya aka mengadakan rapat dan menanyakan rancangan kerja PT. Sumekar Line, (Tim/Day).












