HUKUMKRIMINALPEMERINTAHANPERISTIWA

Satlantas Polres Bangkalan Menindak 2700 Pelanggar Dalam Oprasi Patuh Semeru 2019

×

Satlantas Polres Bangkalan Menindak 2700 Pelanggar Dalam Oprasi Patuh Semeru 2019

Sebarkan artikel ini

NET SYBER.COM, BANGKALAN – Satlantas Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Menindak pelanggaran lalulintas sebanyak 2.700 pelanggar, dalam Operasi Patuh Semeru 2019 yang digelar dari tanggal (29/08/2019) – (11/09/2019).

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bangkalan, AKP. Mohammad Ardi Wibowo menuturkan, ada peningkatan pelanggaran lalu lintas dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Angka itu mencapai 2.500 pelanggar.

“Tahun ini ada peningkatan pelanggar dibanding tahun sebelum, kira kira ada dua ratus pelanggar yang kita tilang selama empat belas hari itu, tahun ini memang ada peningkatan,” tegas AKP Mohammad, Jumat (13/09/2019).

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan 75 kendaraan roda dua tanpa surat. Lalu kendaraan itu langsung diamankan aparat untuk dilakukan pendataan.

“Yang melanggar didominasi roda dua, kalau umur rata-rata antara lima belas sampai tiga puluh tahunlah,” ungkap AKP Muhammad.

Dirinya juga menghimbau kepada masyarak agar kendaraannya yang disita aparat agar segera mengambilnya di Mapolres Bangkalan, dengan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan membayar denda tilangnya, (Tim/Ydk).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *