NET SYBER.COM – SUMENEP JAWA TIMUR – Pemuda pulau Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, hari ini mendatangi kantor Bawaslu Sumenep, Madura, Jawa Timur, untuk menundak lanjuti dan konfirmasi terkait laporan temuan kecurangan Pemilu pada 17 April 2019 di Masalembu.
Kedatangan kali ini masyarakat salembu untuk menindak lanjuti atas kecurangan PMILU 2019 di Pulau Masalembu.
“Supyadi SH, selaku kuasa hukum menutukan,” Kita datang kesini baik-baik bersama tokoh pemuda Masalembu, setelah kita datang tak ada komisioner Bawaslu sama sekali, kita tunggu dari pukul 09.00 Wib sampai jam 12.00 baru di temui Senin, (6/05/2019.)
Ketika datang, kami menyampaikan baik-baik terkait perkembangan yang sudah masuk, ternyata malah dilayani tidak baik, bahkan ditengah-tengah kejadian ada oknum Bawaslu menantang carok, dan itu sudah dianggap diluar konstitusi dan sudah masuk delik pidana umum.
“Saya sangat menyayangkan hal itu, dan juga agar menjadi pembelajaran bagi yang lain. Saya akan tindak lanjuti pernyataan ketua Bawaslu ke Polres Sumenep saat ini juga, mau tidak mau, diterima atau tidak,” tegasnya.
Karena sejak kami melaporkan, sampai saat ini belum ada perkembangan. “Bahkan kami kesini (Bawaslu Sumenep) sudah hampir tiap hari untuk meminta perkembangan, ironisnya jawabannya selalu ngambang,” paparnya.
“Dan hari ini, kami datang lagi kesini untuk minta penjelasan yang sejelas-jelasnya tapi malah bukan mendapatkan kejelasannya, malah diajak carok.
Kami cenderung menduga ada yang ditutup-tutupi. Semua bisa menjelaskan, tapi kongkritnya yang di proses itu siapa, sampai dimana, saya belum tahu, padahal mereka itu aturannya kan sudah tau, kalau aturan Bawaslu ada keterbatasan waktunya terkait UU Pemilu,” jelasnya.
“Dan nantinya, setelah sudah sampai batasan waktunya, apakah pihak Bawaslu Sumenep ini akan cuci tangan,” pungkasnya, (Tim/Whn/Day).












