HUKUMKRIMINALPEMERINTAHANPOLITIK

Penyelengara TPS Dapat Bogem Mentah dari Saksi

×

Penyelengara TPS Dapat Bogem Mentah dari Saksi

Sebarkan artikel ini

NET SYBER.COM – BONDOWOSO JAWA TIMUR”  Polisi akhirnya menetapkan tersangka pada pelaku penganiayaan seorang Pengawas TPS dalam Pemilu 2019 pada Rabu (17/04/2019). Pelaku bakal dijerat dengan pelanggaran pidana umum.

“Kami sudah menggelar rapat pleno dengan Gakkumdu. Hasilnya, kejadian itu murni pidana umum,” kata Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Jamal

Menurut Jamal, meskipun penganiayaan tersebut terjadi di lokasi pemungutan suara tapi kejadian itu murni pidana. Pelaku salah paham dan tersinggung terus melakukan pemukulan pada korban.

“Pelaku akan kami kenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka-luka. Tapi masih belum kami tahan. Karena masih dikembangkan,” imbuh mantan Kapolsek Leces, Probolinggo.

Sebelumnya, aksi kekerasan mewarnai pelaksanaan pemungutan suara di Sukosari, Bondowoso. Seorang Pengawas TPS Ahmad Baihaqi mengalami luka-luka lantaran dipukul oleh salah seorang saksi partai.

Kejadian tersebut terjadi di TPS 13, Desa Kerang Kecamatan Sukosari, Bondowoso. Bahkan seorang saksi lainnya yang hendak melerai kejadian itu juga menjadi korban penganiayaan. Keduanya lantas dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan.

Menurut informasi yang dihimpun, kejadian itu bermula saat seorang warga setempat yang juga saksi bernama Joko hendak membantu pemilih berkebutuhan khusus. Sesuai ketentuan, pendamping terlebih dulu harus mengisi formulir C3 (Tim/Al/Day).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *