PEMERINTAHAN

Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Segerakan Anggaran Terserap

×

Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Segerakan Anggaran Terserap

Sebarkan artikel ini

NET SYBER.COM – SMENEP MADURA JAWA TIMUR” Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep, mempersilakan calon penerima manfaat untuk mencari jalan anggaran di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Sumenep yang tak terserap tersebut.

Badrul Aini Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep menuturkan,” calon penerima bantuan hibah berupa sapi, dan telah membuat kandang. Namun, karena selama satu tahun bantuan sapi tidak kunjung datang, kandangnya rusak. Sehingga otomatis calon penerima merasa dirugikan.Silahkan menempuh jalur apapun, semoga menjadi kontrol bagi Dinas, dan bisa merealisasikan kepada bantuan pada penerima. Karena legalitas bantuan sudah jelas karena Bansos itu sudah dilegalisasi di kantor (DPRD) tangal (16/04/2019) lalu.

Sejak awal, lanjut pria yang akrab disapa Badrul itu, Komisi II telah berupaya semaksimal mungkin. Termasuk membawa calon penerima ke Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan. Namun, Kepala Dinas tidak ada. Sehingga calon penerima terpaksa dihadapkan langsung kepada Bupati Sumenep. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Anggaran tetap tidak terealisasi dengan alasan yang kurang jelas, meski sempat dibahas di Sidang Paripurna dan Panitia Khusus (Pansus). Kami juga telah membuat SKTJM, tujuannya agar anggaran itu terserap, namun sampai akhir tahun tidak terserap lagi,” Jelasnya.

Anehnya, kata dia, anggaran untuk perjalanan dinas dan ATK selama dua tahun terserap semua. Sementara anggaran yang bersentuhan pada masyarakat dibekukan.Kami harap pemerintah segera mengeluarkan kebijakan, agar anggaran terserap. Kami khawatir tahun 2019 anggaran tidak terserap lagi karena kepala Dinasnya tetap,” Ungkap Badrul.

Informasi di tahun 2017 sekitar Rp 5,3 miliar anggaran hibah yang tidak terserap. Kemudian anggaran tersebut kembali dianggarkan pada tahun 2018 sebesar Rp 4,5 miliar. Hanya saja anggaran tersebut kembali tidak terserap. Hingga akhir tahun anggaran 2018, serapan anggaran di Dinas Ketahanan Pangan,” Ujarnya.

Kondisi itu terkecil dibandingkan serapan di organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya,” Pungkasnya (Tim/Whn/Maz Day).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *