HUKUMKRIMINALPEMERINTAHAN

Di Segel” Tambak Udang Lakukan Reklamasi Pantai Hari ini Resmi Ditutup

×

Di Segel” Tambak Udang Lakukan Reklamasi Pantai Hari ini Resmi Ditutup

Sebarkan artikel ini

NET SYBER.COM – SUMENEP MADURA JAWA TIMUR” Resmi di tutup dan di segel, tambak udang dan Reklamasi Pantai di Desa Pakandangan, Kecamatan Buluto, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (10/4/2019).

Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, hari ini datangi lokasi tambak udang dan reklamasi pantai didesa Pakandangan, hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera terhadap pengusaha tambak yang tidak mengantongi ijin dan berani melakukan REKLAMASI pantai tampa hak.

Dalam melakukan penyegelan ini, tim gabuangan yang terdiri dari SATPOL PP dan PERIJINAN Kabupaten Sumenep, berdasakan Peraturan pemerintah no 24 tahun 2018, Peraturan Presiden no 51 tahun 2016 dan Melanggar Perda Kabupaten Sumenep serta melanggar Perbub.

Fajar Santoso Kabid Trantibum dan Linmas Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP Kabupaten Sumenep,” ,Memang benar hari ini tambak udang yang tidak mengantongi izin di Desa Pakandangan Barat itu resmi ditutup.

Lanjut Fajar,” Utuk para pemilik tambang udang khususnya yang ada di kabupaten Sumenep, yang masih belum memiliki ijin segera di urus.

Ini peringatan juga kepada pengelola tambak lainnya, yang tidak memiliki ijin, biar tidak serta merta beroperasi,” Jelasnya.

Didik Haryanto (39) Salah satu warga setempat menuturkan,” aksi penutupan dan penyegelan terhadap tambak udang dan reklamasi pantai, yang di lakukan oleh pemerintah Kabupaten Sumenep, adalah suatau tindakan tegas oleh Tim Kabupaten,” Tegasnya.

Sambung Didik,” Pemerintah kabupaten seharusnya sejak dulu melakukan tindakan ini kepada pengusaha tambak udang yang berada di desa pakandangan Barat,” Yang saya sesalkan kepada pemilik tambak, kok berani tampa hak melakukan REKLAMASI pantai, padahal itu perbuatan melawan hukum,” Ujarnya.

Bahkan saya sudah laporkan pemilik tambak tersebut ke POLDA JATIM tangal 2 februari 2019 lalu,” Pungkasnya (Tim/Whn/Maz Day).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *